get app
inews
Aa Read Next : Petugas Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online, 1 Wanita Muda Diduga Muncikari Diamankan

Petugas Temukan Obat Sirop Yang Dilarang Saat Sidak Sejumlah Apotek

Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:52 WIB
header img
Petugas Temukan Obat Sirop Yang Dilarang Saat Sidak.(Foto: iNews/Suparman Munthe).

ACEH SINGKIl, iNewsPortalAceh.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil bersama dengan kepolisian menggelar sidak ke sejumlah apotek di Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil, Selasa (25/10/2022).

Saat inspeksi petugas menemukan 1 botol obat sirop yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam upaya menindak lanjuti instruksi terkait penghentian sementara penjualan sejumlah obat sirop yang diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil bersama Kapolres dan Kapolsek Gunung Meriah melakukan inspeksi terhadap sejumlah apotek di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Saat sidak petugas menyasar empat apotek di Kecamatan itu dari empat apotek yang di datangi petugas tiga diantaranya sudah mengembalikan obat sirop yang dilarang oleh pemerintah kepada distributor.

Sementara pada satu apotek lainnya petugas mendapati satu botol obat sirop yang telah di larang penjualannya oleh kemenkes.

Namun satu botol obat itu telah di simpan dan tidak diperjualbelikan oleh pihak apotek sembari menunggu penarikan dari pihak distributor.

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Singkil Haryono mengatakan selain di Kecamatan Gunung Meriah rencananya tim juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah kecamatan lain di kabupaten itu.

Sementara itu kendati di Kabupaten Aceh Singkil belum ditemukan kasus gagal ginjal pada anak, namun warga di himbau agar tetap waspada dan mengenali gejala gagal ginjal itu, warga juga di himbau agar menghubungi petugas kesehatan terdekat apabila ditemukan gejala pada anaknya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut