get app
inews
Aa Text
Read Next : Kudapan Nikmat saat Siang Bolong, Rujak Aceh Mangga Kweni

Sidak ke RSJ Aceh, Anggota DPRA Temukan Belatung di Mobil Pengangkut Makanan

Senin, 14 November 2022 | 15:02 WIB
header img
Anggota Komisi V DPR Aceh (DPRA) menemukan makanan tidak higienis yang diberikan kepada pasien dalam gangguan jiwa. (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Ketua dan Anggota Komisi V DPR Aceh (DPRA) menemukan makanan tidak higienis yang diberikan kepada pasien dalam gangguan jiwa. Parahnya, di dalam mobil pengangkut makanan ditemukan belatung.

Hal ini ditemukan anggota dewan saat melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Senin (14/11/2022).

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh M Rizal Fahlevi Kirani mendadak kaget saat membuka pintu mobil box pengantar makanan bagi pasien gangguan jiwa RSJ Aceh.

Pasalnya mobil tersebut langsung mengeluarkan bau tak sedap saat dibuka bahkan di pinggir alas mobil ditemukan belatung.

Sebelum melihat mobil pengangkut makanan, para anggota dewan sempat mencicipi menu makanan yang diberikan bagi para pasien / bahkan menu menu itu berbeda dengan rekomendasi dokter di RSJ.

"Kami melihat tadi ada beberapa makanan yang tidak esuai dengan yang direkomendasi oleh dokter," kata Rizal Fahlevi Kirani, Senin (14/11/2022).

Dia menambahkan, anggota dewan tersebut akan memanggil direktur RSJ Aceh, untuk mempertanyakan masalah katering yang di kelola oleh pihak ketiga yang merupakan pemenang tander dari Pemerintah Aceh.

"Mobil pembawa makanan tadi juga teman-teman melihat, baunya apek tak sedap dan ditemukan belatung di pinggiran," kata dia.

Selain melihat makanan, para anggota dewan juga meninjau sejumlah infrastruktur dan kondisi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSJ Aceh.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut