get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bersama Puluhan Personel Tinjau TKP Kematian Gajah Liar Tersengat Listrik di Aceh

Di Periksa Tim Khusu Polda Aceh Kontraktor RS Regional: Kami siap dan kooperatif

Kamis, 24 November 2022 | 14:48 WIB
header img
Di Periksa Tim Khusu Polda Aceh Kontraktor RS Regional: Kami siap dan kooperatif.(Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Aceh terus mendalamami penyebab runtuhnya bangunan Rumah Sakit Regional di Desa Simpang Kelaping Kabupaten Aceh Tengah Sejumlah ahli dar Politrknik Loksumawe dan universitas Syiah kuala yang tergabung dalam Tim Forensic Engineering sabtu (19/11) diterjunkan langsung untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan tersebut.

Hamdan, rekanan pelaksana pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon, saat dihadirkan dalam pemeriksaan bangunan RS regional kepada iNews.id mengaku, pembangunan teras Rumah Sakit ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2011 silam.

Menurutnya, pondasi Rumah Sakit tersebut dikerjakan pada tahun 2010 lalu sedangkan di tahun 2011 sudah terlihat struktur bangunan.

"Saat itu tidak keseluruhan, hanya Blok A, Blok B dan Blok C, untuk Blok D dan E belum siap saat itu," kata Hamdan kepada wartawan, Sabtu (19/11).

Untuk tahun 2011 ia mengaku sebagai pelaksana kegiatan melalui PT Samson Brata Karya. Dengan pagu sebesar Rp7,3 Miliar lebih.

"Lewat anggaran APBA tahun 2011, terhitung 21 Mei 2011 sampai 17 Desember 2011 saat itu," ucap Hamdan memberi penjelasan.

Dalam dokumen kontrak disebutkan, kegiatan pengadaan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit.

Mengenai lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional wilayah tengah Aceh.

"Dalam dokumen memang pertanggungjawaban Dinas Kesehatan Aceh Tengah, tapi masalah keuangan tetap di Banda Aceh," kata Hamdan.

Setelah berakhir kegiatan pembangunan itu, tahun 2012, Hamdan tidak lagi mengetahui siapa yang mengerjakan pembangunan RS Regional itu.

"Apalagi pada 2 Juli 2013 silam masih segar dalam ingatan Gempa Gayo yang berpusat di Ketol, Aceh Tengah. Begitupun dengan usia bangunan sudah 11 tahun lamanya," kata Hamdan.

Atas pemeriksaan oleh tim ahli dan Polda Aceh, pihak rekanan siap memenuhi semua yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan.

"Kami siap dan kooperatif atas penanganan kasus ini. Tentu dalam progres pembangunan nya saat itu telah berjalan sesuai prosedur dan perencanaan," timpal Hamdan sembari menyebut siap "Buka" data.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut