TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Aceh terus mendalami penyebab runtuhnya bangunan rumah sakit regional di Desa Simpang Kelaping Kabupaten Aceh Tengah.
Sejumlah ahli dari Politehknik Loksumawe dan universitas Syiah kuala yang tergabung dalam Tim Forensic Engineering, sabtu (19/11) diterjunkan langsung untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan rumah sakit tersebut.
Pantauan di lokasi terlihat tim forensik engineering melakukan pengecekan secara detil kontruksi bangunan yang ambruk, baik itu di lantai dasar mau pun di lantai dua bangunan di dampinggi tim khusus Polda Aceh.
Ketua tim forensik engineering Faisal Rizal mengatakan tim ini melibatkan ahli struktur, ahli beton, ahli geoteknik serta ahli gagal bangunan.
"Tim ahli tersebut diantaranya Ahli Struktur Musbar lulusan Strata Tiga (S3) Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahli Beton Samsul Bahri lulusan S2 Amerika Serikat dan S3 Malaysia." Ucap nya.
Sementara itu, Ahli Geoteknik, Yohanes Yunus lulusan S2 menurut faisal dari Universitas Indonesia dan S3 Prancis serta melibatkan Ahli Gagal Bangunan dari Universitas Syiah Kuala.
"Iya kita melibatkan ahli gagal bangunan karena bangunan ini disebut gagal karena ambruk," kata ketua Tim Ahli Forensik Engineering, Faisal kepada wartawan, Sabtu (19/11).
Dia mengatakan, ahli gagal tersebut adalah Teuku Budi Aulia lulusan Jerman, ia merupakan satu - satunya di Aceh memiliki sertifikat untuk menilai suatu bangunan gagal atau tidak.
"Jadi kita akan berkerja dilapangan selama tiga atau empat hari kedepan, hasilnya akan diuji di lab sampel. Kita turun kemari atas permintaan Polda Aceh," kata Faisal.
Untuk hasilnya, kata dia, tim ahli membutuhkan waktu sampai empat minggu untuk menganalisa dan nantinya membuat laporan hasil pemeriksaan ambruknya RS tersebut.
"Kita tidak hanya memeriksa puing bangunan, tapi juga memeriksa dokume karena sudah 11 tahun lamanya. Intinya kita harus berhati - hati dalam pemeriksaannya," ucap Faisal.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa 11 kontrak pekerjaan proyek pembangunan RS Regional.
"Ada 11 kontrak pada pembangunan ini, jadi banyak dokumen yang harus diperiksa," ungkapnya.
Sementara itu, soal bangunan apakah seluruhnya diperiksa, ia menyampaikan untuk teknis merupakan bagian penyelidikan dari Timsus Polda Aceh.
Editor : Jamaluddin