Gelapkan Uang COD, Kurir J&T Exspress Nagan Raya Diringkus Polisi

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Seorang karyawan yang bertugas sebagai kurir ekspedisi J&T Exspress di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya diringkus polisi setelah ketahuan menggelapkan uang pembayaran Cash on Delivery (COD) dari pelanggan, Sabtu (07/01/2023).
Tak main - main kurir yang berinisial MW (24) tahun ini menggelapkan dana Cash On Delivery (COD) sebesar Rp.9.166.214. Dengan rincian paket yang diantar ke pelanggan sebanyak 137 paket.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan penagkapan dan penahanan tersangka MW, setelah resmi dilaporkan oleh Rudi Syahputra, selaku Koordinator ekspedisi J&T Exspress.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung bergerak, dengan memanggil tersangka sebagai terlapor, setelah dia mengakui perbuatannya, NW langsung kita diamankan, tanpa adanya perlawanan," kata AKP Machfud.
AKP Machfud menjelaskan, Penggelapan uang COD tersebut dilakukan tersangka pada Bulan Oktober 2022 lalu.
Namun Tepatnya Minggu 16 Oktober, MW mengantar paket COD milik PT.Bersama Sukses Bahagia (J&T Ekspress) kepada konsumen, dengan jumlah 137 paket.
Dengan jumlah paket tersebut, kata AKP Machfud tersangka berhasil mengumpulkan uang COD kepada konsumen sebanyak Rp16.436.214.
Namun setelah tersangka mengantar semua barang COD tersebut, dia hanya menyetor uang kepada perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp7.270.000.
Kini tersangka MW sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, untuk diproses hukum, dan pelaku nekat menggelapkan dana COD ekspedisi tersebut untuk kebutahan sehari hari.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Machfud.
Editor : Jamaluddin