Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ulama Pidie Jaya Abiya Kuta Krueng: Masyarakat Aceh Jangan Terpancing Provokasi Tak Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Parah,Ratusan Kendaraan Dinas di Pemko Langsa Tak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Januari 2023 | 22:56 WIB
  • author Yusriadi
Parah,Ratusan Kendaraan Dinas di Pemko Langsa Tak Bayar Pajak
Keterangan Foto : Faisal, SE, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD VIII Langsa, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.(iNews/Yusriadi).

"Terhitung sejak 2 Januari sampai 19 Januari 2023, sudah 326 unit kendaraan bermotor yang tertunggak pajak memamfaatkan program ini," ucap Faisal.

Faisal menyarankan untuk masyarakat Kota Langsa yang kendaraan nya mati pajak atau mau balik nama kendaraan untuk segera mengurus ke kantor Samsat Kota Langsa, sebelum program keringanan denda pajak berakhir pada 28 Februari mendatang.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut