get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga di Jakarta dan Aceh Dukung Perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Usai Adanya KDRT

Parah,Ratusan Kendaraan Dinas di Pemko Langsa Tak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Januari 2023 | 22:56 WIB
header img
Keterangan Foto : Faisal, SE, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD VIII Langsa, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.(iNews/Yusriadi).

"Terhitung sejak 2 Januari sampai 19 Januari 2023, sudah 326 unit kendaraan bermotor yang tertunggak pajak memamfaatkan program ini," ucap Faisal.

Faisal menyarankan untuk masyarakat Kota Langsa yang kendaraan nya mati pajak atau mau balik nama kendaraan untuk segera mengurus ke kantor Samsat Kota Langsa, sebelum program keringanan denda pajak berakhir pada 28 Februari mendatang.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut