Karena Ketahuan Suami Selingkuh, Seorang Istri di Aceh Tengah Mengaku Kerap Dianiaya

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Naas bagi seorang istri berinisial RM (26) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh tengah, Aceh, bukan nya mendapat perlindungan dari sosok suami malah ancaman dan pukulan yang di terima ketika melarang sang suami memadu kasih dengan wanita lain.
Perlakuan kasar kerap di lakukan oleh berinisial TA Suami korban, ketika kelakukan bejat nya di ketahui ia marah-marah dan melakukan pemukulan terhadap RM istrinya.
"Dia sering gonta ganti perempuan,saya larang terus saya di pukul, bahkan sering melakukan video call, begitu saya larang dia emosi," imbuh RM menceritakan kepada iNews.id, Kamis 26 Januari 2023 di kediaman orang tua nya.
Menurut RM, ia tak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya itu, acapkali ringan tangan terhadap dirinya, bahkan tak sekali dua kali, kekerasan fisik itu sering ia alami.
"Pada hari senin 7 November 2022 lalu, saya mendapati percakapan mesra nya dengan wanita lain, saya tegur dia marah-marah dan memukuli saya," katanya dengan nada terbata-bata.
Teranyar, RM ternyata sudah pernah membuat surat pasah terhadap suaminya itu, lantaran trauma menjalani keseharianya, lain itu turut berdampak terhadap kesehatan nya.
"Pipi sebelah kiri saya memar, telinga sebelah kiri saya berdengung, saya trauma, terkadang saya mendapat ancaman," kata wanita yang dikaruniai dua anak ini.
Keduanya juga sempat didamaikan pada 14 November 2019 lalu.dimana saat itu usia pernikahan mereka sudah beranjak 8 tahun lamanya, namun, keluarga ini retak akibat suaminya dilaporkan ringan tangan dan tidak boleh di tegur.
"Kami sering bertengkar dan cek-cok mulut, pernah didamaikan, namun, ia kembali berulah, saya tak tahan lagi dengan perlakuan nya, ia bahkan tak pernah menyampaikan permohonan maaf," katanya.
Saat suami nya itu melakukan kekerasan, menurutnya, ia hanya terdiam dan menangis, tidak membalas pukulan suaminya.
Terakhir, Puncak keributan itu terjadi pada 7 November 2022 lalu di Kala Lengkio, Kebayakan, ia saat itu meminjam Handphone milik suaminya, memeriksa Facebook dan melihat percakapan nya dengan wanita lain.
"Lalu saya tegur, tapi ia tidak terima dengan teguran saya dan marah-marah hingga memaki saya dengan kata-kata yang tidak pantas didengar dan menampar pipi kiri saya," timpalnya.
Seharus nya kata korban, jika suaminya itu enggan menjalani rumah tangga dengan korban, ia meminta dikembalikan ke rumah kedua orang tuanya.
Menurut pelaporan korban, ketika diantar kerumah kedua orang tuanya di Kampung Dedingin, Kecamatan Kute Panjang saat itu, sepanjang perjalanan ia melaporkan mengalami kekerasan fisik.
"Sepanjang jalan dia marah-marah, mengoceh sambil memukuli saya dengan tangan kirinya, kepala saya sakit, saya sudah tidak tahan dengan prilaku kasar nya, jadi saya laporkan dia ke Polres Aceh Tengah," ujarnya.
Terpisah,orang tua korban,berinisial JS kepada wartawan mengatakan, kekerasan fisik yang dialami anak nya itu bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali.
"Dia menganiaya anak saya sudah sering, sudah pernah buat surat penyataan, namun, ia ulangi lagi, kami juga sudah tidak sanggup melihatnya, anak kami menangis, bagaimana perasaan orang tuanya ketika anak nya diperlakukan seperti ini," lukas JS.
Terkadang, ketika anak nya itu ingin menjeguk ibu nya tidak mendapatkan restu dari suaminya, anak nya yang paling bungsu dirawat oleh kedua orang tuanya.
"Anak saya tidak diizinkan keluar rumah, disekap didalam kamar, tidak boleh berhias, dipukul, ibu mana yang tidak marah melihat perlakuan ini, kami saja orang tuanya tidak pernah memukulnya," kata JS dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga melaporkan, anak nya itu sempat drop selama satu minggu setelah membuat Laporan Polisi di Polres setempat.
"Sampai drop, berhari-hari, ini mungkin karena tak sanggup lagi menanggung beban penderitaan yang diterima oleh suaminya," tutur ibu kandung korban itu.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan oleh pihak Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Editor : Jamaluddin