ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Mulai santer terdengar nama sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Aceh Singkil yang ikut diusulkan menjadi Sekretariat PPS di desa mereka masing - masing dan mulai hangat diperbincangkan oleh masyarakat desa.
Hal itu kemudian menjadi sorotan Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua DPD Alamp Aksi Aceh Singkil, Jakirun Bancin, menganggap hal itu tidak etis dan menabrak Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
"Jika memang benar, artinya oknum Kepala Desa ini saya rasa tidak faham atas aturan yang seharusnya menjadi acuannya," tegas Jakirun, Minggu (29/1/2023).
Memang, tambahnya, setelah kita lihat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak ada pasal yang melarang.
Editor : Jamaluddin