Diduga Panitia Manipulasi Data Kelulusan PKD
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/07/b0028_pkd.jpg)
TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Diduga ada manipulasi data dalam pengumuman kelulusan Pemilihan Pengawas kelurahan/Desa(PKD) Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Hal ini disampaikam Najli Fitra yang merupakan sebagai salah satu peserta dalam seleksi PKD.
"Saya di nyatakan lulus berdasarkan nomor Ujian 017 atas nama Najli Fitra, tapi mengapa nama Futri Nurul Rizki di nyatakan oleh panitia yang lulus atas nomor saya 017," ungkap Fitra kepada awak media minggu (5/2).
Menurut Fitra, dirinya tak percaya mendengar nomor ujian nya di pakai oleh Futri Nurul Rizki untuk lulus seleksi sebagai anggota PKD.
"Saya terkejut melihat hasil tersebut, seharusnya nomor ujian 017 yang di nyatakan lulus menurut hasil pengumunan, karena nomor itu nomor ujian saya sendiri atas nama Najli Fitra, kok malah futri yang lulus nomor dia kan 070." Jelasnya.
Fitra juga menjelaskan untuk permasalahan ini, Pihak Panitia sudah mengadakan Rapat pleno namun keputusan nya tetap Futri Nurul Rizki yang di nyatakan lulus sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Kebayakan.
"Itu nomor 017 di pengumuman yang lulus itu nomor ujian saya. Sebelum ada penyelesaian saya mohon agar pelantikan yang akan di lakukan pada hari senin 06 February 2023, ditunda,"pungkasnya
Fitra juga Berharap kepada pihak Bawaslu kabupaten Aceh Tengah untuk menindaklanjuti akan kejanggalan hasil dari pengumuman secara umum dan hasil rapat pleno yang di lakukan Panitia kecamatan.
Ketua Panitia penerimaan Pengawas Kelurahan Desa, Edy Sofyanda Putra ketika di konfirmasi via Telepon selulernya belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan.
Editor : Jamaluddin