get app
inews
Aa Text
Read Next : Reskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Datang dan Lapor Kapal Telah Tiba, Kepala KSOP Kuala Langsa Justru Tuding Itu Kapal Ilegal

Senin, 27 Februari 2023 | 17:32 WIB
header img
Datang dan Lapor Kapal Telah Tiba, Kepala KSOP Kuala Langsa Justru Tuding Itu Kapal Ilegal.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

LANGSA, iNewsPortalAceh.id - Merasa dipersulit terkait izin masuk kapal atau surat persetujuan berlayar (SPB), kericuhan nyaris terjadi antara pemilik kapal KM Nagata dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Senin (27/02/2023).

Menurut pengakuan pemilik Kapal KM Nagata, Muslim, dirinya telah datang dan melaporkan bahwa kapalnya telah tiba dan bersandar di Pelabuhan Kuala Langsa kepada pihak KSOP.

Namun Kepala Kantor KSOP justru mengatakan bahwa kapal miliknya dinyatakan Ilegal. Sontak saja mendengar perkataan tersebut Muslim langsung emosi sehingga nyaris terjadi baku hantam, akunya.

“Kapal Pak Muslim ilegal dan kami tidak ada kepentingan apa-apa dalam hal ini,” kata Muslim menirukan ucapan Kepala Kantor KSOP Langsa.

Muslim menjelaskan bahwa menurut Kepala Kantor KSOP Kuala Langsa, ketibaan KM Nagata belum ada konfirmasi atau pemberitahuan, padahal surat tersebut sudah masuk pada Minggu (26/02/2023) kemarin melalui stafnya dan ketika ditanyakan kembali ternyata surat itu sudah berada di meja kepala KSOP.

Ketegangan antara pemilik Kapal KM Nagata dengan Kepala Kantor KSOP akhirnya dapat diredam setelah di mediasi oleh pihak Pemko Langsa bersama pihak keamanan di Kantor Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kuala Langsa.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kuala Langsa, Andi Laisdi, menyampaikan terkait persoalan yang dialami pemilik Kapal KM Nagata, sudah tidak ada permasalahan lagi.

Menurutnya, hanya ada satu surat saja yang belum lengkap dari agen dan saat ini sudah dilengkapi oleh pihak kapal. Namun Kepala Kantor KSOP Kuala Langsa tidak merinci surat apa yang di maksud.

“ Itu tidak ada masalah lagi, hanya ada satu surat saja yang belum lengkap dari agen dan saat ini sudah dilengkapi oleh pihak kapal," ucap Andi Laisdi.

Terpisah, Kepala Cabang PT. Gatana Arung Nusantara, Muhammad Fakrizal, yang merupakan agen pelayaran yang ditunjuk memastikan bahwa berkas dokumen SPB sudah masuk ke meja Kepala Kantor KSOP Langsa.

"Dokumen tersebut tidak dibaca walaupun sudah dihadapkan Kepala Kantor KSOP, kami datang untuk melapor ke kantor tersebut karena belum tersedianya sistem lapor online, namun Kepala Kantor KSOP berdalih ini itu," ucap Fakhrizal.

Dengan kejadian itu, kata Fakhrizal, kami menduga pihak KSOP Kuala Langsa sengaja mempersulit izin masuk kapal walaupun kelengkapan dokumen sudah lengkap.

Informasi yang di terima dari pemilik KM Nagata dan pihak agen pelayaran, Kapal KM Nagata bermesin 75 GT dengan kapasitas muatan maksimal 50 Ton masuk ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk mengangkut ikan eksport dari Kuala Langsa menuju Poklan, Malaysia pada tanggal 7 Maret 2023 mendatang, sebagai lauching perdana kegiatan ekspor impor Pemko Langsa.

Sedangkan jenis ikan yang diangkut diantaranya ikan campur pelagis dan ikan demersal dengan tujuan Malaysia.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut