get app
inews
Aa Read Next : Kodim 0117/Aceh Tamiang Soal Mutasi Danramil, Dandim: Penyegaran dan Promosi

Muspika Kecamatan Seruway Gelar Pertemuan, Bahas Video Viral Pengantin Berjalan di Atas Sajadah

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:26 WIB
header img
Muspika Kecamatan Seruway Gelar Pertemuan Bahas Video Viral Pengantin Berjalan di Atas Sajadah.(iNews/ Muhammad Alfi).

ACEH TAMIANG, iNewsPortalAceh.id - Sempat viral dan bikin gaduh sebuah video pasangan pengantin berjalan di atas Sajadah bergambar Masjid dalam acara resepsi pernikahan, Muspika Kecamatan Seruway gelar pertemuan, Selasa (28/02/2023).

Pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah instansi seperti, Kepolisian, TNI, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, Tokoh Agama serta sejumlah Masyarakat ini, guna membahas video pernikahan yang membuat gaduh khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dalam pertemuan ini, sejumlah Warga yang hadir meminta kepada Muspika untuk segera mengambil sikap akibat viralnya video tersebut agar tidak semakin membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya di Sosial Media.

Hal ini pun, di utarakan oleh salah seorang Warga bernama Muhammad, dimana dirinya berharap dari pertemuan yang dilakukan ini ada keputusan yang di ambil untuk meredam kegaduhan yang terjadi akibat video viral tersebut.

"Akibat video tersebut, bukan hanya membuat gaduh masyarakat yang ada di Aceh Tamiang. Namun, juga masyarakat di seluruh Indonesia. Jadi, saya harapkan ada keputusan yang bisa di buat untuk meredam kegaduha yang terjadi,"ujarnya.

Sementara itu, Camat Seruway, Devi Manulang dalam pertemuan yang dilakukan mengatakan, jika pertemuan ini merupakan musyawarah untuk menyikapi yang terjadi akibat viralnya video pernikahan pengantin menggunakan sajadah sebagai alas berjalan di resepsi pernikahan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut