get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Petani Kopi Tewas Terperosok ke Jurang Sejak 27 Januari Ditemukan 10 Hari Kemudian

Korupsi Proyek Jalan di Bener Meriah, PPTK dan Rekanan Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:16 WIB
header img
Korupsi Proyek Jalan di Bener Meriah, PPTK dan Rekanan Terancam 20 Tahun Penjara.(iNews/ Yusriadi Yusuf)

REDELONG, iNewsPortalAceh.id -Kejaksaan Negeri Bener Meriah melakukan penahanan dua tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (2/3/2023).

Diduga proyek dari sumber Dana Otonomi khusus Daerah (DOKA) tahun anggaran 2018 sebesar 1.5 Milyar lebih ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga negara diperkiraan rugi sebesar Rp 252.549.091.

Kedua tersangka yang ditahan tersebut berinisial E (52) warga Aceh Tengah, bertindak selaku wakil Direktur CV Mulia Pratama, rekanan yang melaksanakan proyek tersebut.

Sedangkan tersangka I (50) warga Bener Meriah merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kedua tersangka ini selama 20 hari kedepan akan di tahan dirumah tahanan (RUTAN) Kelas IIB Bener Meriah.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut