ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Fendi Marzukiadi (22), seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh dengan memajat tembok tahanan.
Kaburnya tahanan kasus tindak pidana pencurian tersebut sempat terekam CCTV pada, Kamis (8/8/2024) lalu dengan menaiki dan menjebol kawat berduri di samping kantin di area beranggang Lapas Meulaboh.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandy membenarkan tahanan tersebut melarikan diri dari Lapas Meulaboh dengan memanjat tembok.
"Dari kamera CCTV terlihat, setelah berhasil menjebol kawat berduri dia merayap di tanah guna menghindari pantauan petugas dan berusaha menuju ke pagar tembok di dekat gudang umum," kata Ganda Fernandy, Selasa (13/8/2024).
Selanjutnya Ganda menambahkan pada Pukul 19.27 WIB, tahanan mulai memanjat Gerbang Akses ke Beranggang di dekat Gudang Umum menuju ke Atap Gedung.
"Jadi setelah berhasil di atas atap gedung tersebut dia kabur dengan cara mengikat kain sarung pada kabel listrik yang tertempel di Dinding kantor," jelasnya.
Hingga kini kata Ganda, Fendi Marzukiadi yang merupakan tahanan titipan sedang menjalani persidangan di PN Suka Makmue, Nagan Raya ini belum berhasil ditemukan.
Editor : Jamaluddin