ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Polres Aceh Singkil melakukan upaya pemadaman titik api kebakaran yang terdeteksi pada apalikasi Lancang Kuning, Kamis (23/03/23).
Hal itu bermula dari notifikasi yang diterima melalui aplikasi lancang kuning pada smartphone pribadi Kapolres Aceh Singkil, bahwa telah terdeteksi adanya titik api besar di wilkum Polres Aceh Singkil tepatnya pada titik koordinat 2.22229,98.0828.
AKBP Iin Maryudi pada saat waktu tersebut segera memerintahkan Kapolsek Singkil Utara dan anggota untuk segera kelokasi titik koordinat untuk melakukan monitoring serta memastikan adanya kebakaran yang terjadi diwilayah tersebut.
"Setelah kami terima notif titik api dari aplikasi lancang kuning, segera pada saat itu kami telusuri titik koordinatnya yang ternyata merupakan kawasan HGU PT. Delima Makmur, Desa Telaga Bakti Kecamatan Singkil Utara" ujar Kapolres.
Pada hari kedua Kapolres Aceh Singkil juga memerintahkan unit patroli sat samapta terjun langsung kelokasi untuk membantu melakukan pemadaman pada lokasi kebakaran tersebut.
Hingga hari ketiga kebakaran hutan yang masih belum bisa dipadamkan, Akbp iin maryudi menambahkan kekuatan personel kelokasi yang juga turut serta Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Singkil Utara yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H..
"Kami dan personel yang hadir serta karyawan PT. Delima Makmur sama-sama berupaya memadamkan titik api semaksimal mungkin dengan peralatan dan pelengkapan yang ada" tambah Kompol Hari Purnomo.
Berkat kerjasama dan kegigihan personel dilapangan, alhasil titik apipun dapat dipadamkan hingga notifikasi pada aplikasi lancang kuning pun berubah menjadi warna hijau.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. mengapresiasikan dengan ucapan terimakasih kepada pak wakapolres dan seuruh personel yang bekerja keras dilapangan untuk memadamkan titik api.
Editor : Jamaluddin