Jual Anak Kandungnya Kepada Lelaki Hidung Belang, Seorang Ibu Akhirnya Diringkus Polisi
Selasa, 28 Maret 2023 | 05:00 WIB

"Menurut pengakuan, dari keempat wanita yang dijajakan salah satu adalah anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Ardian Yunnan Saputra.
Pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin