Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Salurkan Bansos bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Agama di Aceh Dilaporkan Ke Polisi Karena Cabuli 16 Murid SD

Jum'at, 07 April 2023 | 11:46 WIB
  • author Armia Jamil
Oknum Guru Agama di Aceh Dilaporkan Ke Polisi Karena Cabuli 16 Murid SD
Oknum Guru Agama di Aceh Dilaporkan Ke Polisi Karena Cabuli 16 Murid SD.(Foto: Ilustrasi Okezone.com).

Kasus pelecehan seksual terhadap 16 anak di bawah umur ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing.

"Hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan hukum jinayat sekaligus undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut