Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : T A Khalid Apresiasi Refocusing Anggaran KKP untuk Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Galus Kucurkan Rp13 MilIar untuk THR ASN, P3K dan Anggota DPRK

Senin, 10 April 2023 | 15:54 WIB
  • author Dosaino ariga
Pemkab Galus Kucurkan Rp13 MilIar untuk THR ASN, P3K dan Anggota DPRK
Pemkab Galus Kucurkan Rp13 Milyar Untuk THR ASN, P3K dan Anggota DPRK. Foto: iNewsPortalAceh/Dosaino Ariga

Sementara itu, saat ditanyakan terkait gaji perangkat desa yang masih dibayarkan dua bulan, yakni Januari dan Februari 2023, Kepala DPKD Gayo Lues itu juga berjanji, akan mengusahakan pembayaran gaji perangkat desa tersebut pada bulan April 2023 ini, atau sebelum Lebaran tahun 1444 Hijriah ini dilaksanakan.

“Bagi perangkat desa yang gajinya baru dibayarkan dua bulan, maka akan kita usahakan membayarnya sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut