JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Kasus yang menjadi viral di media sosial (medsos) disebut sebagai kasus yang serius sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah lantaran sudah menjadi perhatian nasional.
"Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan," Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dilansir Antara, Jumat 28 April 2023.
Selain itu, Mahfud MD juga meluruskan tuduhan sejumlah orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral.
"Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," ucap dia.
Diketahui, sejumlah kasus viral di media sosial menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian.
Teranyar, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara AKBP Achirudin Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa.
Buntut dari kejadian itu, dia dicopot dari jabatannya sebagai kepala bagian bina operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Sumatera Utara memberhentikan AKBP Achirudin dari posisinya karena dia terbukti membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
Perbuatan Achirudin itu melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Tidak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumatera Utara. Terkait itu, Mahfud MD memuji langkah tegas Kapolda Sumatera Utara.
"Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah," kata Menkopolhukam.
Editor : Jamaluddin