JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Petugas dari satuan Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau inisial ZD.
Satu orang lain yang juga ditangkap adalah Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang inisial MR.
"Tim Unit 3 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka yakni ZD sebagai Kadis Kesehatan Kampar dan MR sebagai Kapus Sibiruang," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Sabtu (13/5/2023) malam.
Nandang menjelaskan, OTT ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan ZD kepada sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Polisi melakukan OTT setelah MR tiba di rumah ZD dan menyerahkan sejumlah uang.
"Selanjutnya Z dan R dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut," kata Nandang.
Dalam OTT ini, polisi menyita uang tunai Rp85 juta dan yang telah ditransfer sebesar Rp15 juta.
Uang yang diamankan dalam OTT tersebut bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp5 juta.
Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia menyerahkan uang kepada ZD.
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.
Editor : Jamaluddin