SIGLI, iNewsPortalAceh.id- Personel Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial SA (39), terkait penyebab peristiwa dugaan pembakaran satu unit rumah permanen milik Aminah Binti Kasem yang terjadi pada hari Selasa 19 Maret 2024 di Gampong Mee, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku SA (39) yang merupakan warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh pada hari Sabtu 30 Maret 2024 kemarin sekira 23.30 WIB.
Pelaku di tangkap saat berada di rumah salah seorang kerabat isterinya di Gampong Mee, Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
“Pelaku SA sudah kita amankan, saat ini berada di Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie, kepada awak media, Senin (1/4/2024).
Menurut AKBP Imam Asfali, SIK, MH, meskipun diduga pelaku SA sudah ditahan. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
“Sejauh ini masih kita dalami,” jelas Kapolres Pidie.
Editor : Jamaluddin