get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Bireuen Aceh

Polisi Polres Aceh Singkil Temukan Paket Kiriman Ganja di Loket Angkutan dan Ringkus Seorang Pria

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:36 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Aceh Singkil Temukan Paket Kiriman Ganja di Loket dan Ringkus Seorang Pria.(iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Satuan Polisi Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil kembali berhasil meringkus satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Selasa (16/5/23).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat oleh Tims Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bahwa ada seorang pria akan mengambil sebuah paket yang dikirimkan melalui loket salah satu angkutan umum yang berada di kecamatan singkil.

Berbekalkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Mendatangi TKP melakukan pengintaian terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut.

Setelah menunggu beberapa saat, kemudian datang seorang pria yang mencurigakan dan tim melihat pria tersebut mengambil paket kiriman yang diduga berisikan Narkotika tersebut di Loket Angkutan umum.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh singkil mengamankan pria tersebut dan memeriksa barang yang diambil dari loket angkutan umum dan setelah dibuka paket tersebut ternyata berisikan Narkotika jenis Ganja yang telah kering seberat 44.83 Gram yang dibungkus dalam sebuah kotak berwarna coklat

Dan pelakunya berikut barang buktinya langsung diringkus ke Mapolres Aceh Singkil Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi awal terhadap tersangka , pelaku yang berinisial IFM (30) warga kecamatan Singkil tersebut mengaku mendapatkan Narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, S.H. mengatakan bahwa tim opsnal telah berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja ini pada hari Selasa, (16/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah loket angkutan umum di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, kabupaten Aceh Singkil."ungkapnya.

"Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja saat ini telah di amankan ke Mapolres Aceh Singkil Dengan barang bukti Berupa daun Ganja kering Seberat 44.83 Gram dan satu unit Telepon genggam milik pelaku Guna Proses penyelidikan dan penyidkan lebih lanjut,"Tambahnya.

"Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan Silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan kepolisian 110 dan kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba Di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil Tentunya dengan adanya kerja sama dari awal Masyarakat Aceh Singkil ini," Tutup Iptu Mahdian Siregar.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut