get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Bejat,Oknum Sopir Bus Sekolah Perkosa Siswi MTs Berulangkali Saat Korban Berangkat Sekolah di Abdya

Kamis, 18 Mei 2023 | 08:44 WIB
header img
Bejat, Oknum Sopir Nekat Perkosa Siswi MTs Berulang Kali Saat Korban Berangkat Sekolah di Abdya.(iNews/ Erdawati).

Tersangka dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukum cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut