get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik

Modus Kasih Pinjami HP untuk Main Game, Seorang Kakek di Aceh Tega Cabuli 2 Cucu

Selasa, 23 Mei 2023 | 17:11 WIB
header img
Seorang kakek di Banda Aceh, ditangkap polisi. Kakek berinisial SA itu diamankan lantaran tega mencabuli dua cucunya (iNews /Syukri Syarifuddin)

Sementara itu, kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya, jelas Fadillah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut