get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

Kejari Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:35 WIB
header img
3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat di Tahan Kejari.(Dok Kejari Aceh Barat).

ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka kasus korupsi dalam proyek timbunan lokasi MTQ Aceh Barat dengan pagu anggaran senilai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus (outsus) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto mengatakan ketiga tersangka yang ditahan tersebut berinisial SA sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat, MS sebagai pelaksana kegiatan dan IS selaku pemilik perusahaan dalam proyek timbunan lokasi MTQ tersebut.

"Kita telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek dalam timbunan lokasi MTQ Aceh Barat, dengan kerugian negara sebesar Rp 399 juta lebih, sesuai dengan hasil audit oleh BPKP Provinsi Aceh," kata Siswanto, Selasa (23/05/2023).

Siswanto menjelaskan ketiga tersangka tersebut sudah digiring dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh selama 20 hari kedepan sampai masa proses sidang nantinya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek timbunan lokasi MTQ di Dinas Syariat Islam Kabupaten kata Siswanto pihaknya menemukan data proyek bahwa volume pekerjaan sesuai kontrak yang seharusnya diselesaikan oleh pihak rekanan sebesar 12.358,87 meter kubik.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut