get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

Kejari Bireuen Terima 2 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika dari Polda Aceh

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:49 WIB
header img
Kejari Bireuen Terima 2 Orang Tersangka Beserta Barang Bukti Narkotika dari Polda Aceh.(iNews/ Musriadi).

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima penyerahan tanggung jawab 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Narkotika dari Polda Aceh, Rabu, 07 Juni 2023.

Pelaksanaan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen Dedi Maryadi,S.H bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen.

Munawal hadi, S. H.,M.H Kejari bireuen mengatakan, identitas tersangka yaitu MS, laki-laki, 26 Tahun, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen dan E, Perempuan, 30 Tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, warga Desa Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Selanjutnya barang bukti yang diterima Kejari Bireuen dari penyidik Polda Aceh berupa, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo Warna Putih, 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Warna Hitam dan 1 (satu) Bungkus Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat 3,14 gram.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut