Kejari Bireuen Terima 2 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika dari Polda Aceh
Rabu, 07 Juni 2023 | 20:49 WIB
Terhadap tersangka disangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subsidair : Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Editor : Jamaluddin