Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Aceh Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Balai Pengajian Dayah di Aceh Barat

Selasa, 13 Juni 2023 | 18:42 WIB
  • author Afsah
Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Balai Pengajian Dayah di Aceh Barat
Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Balai Pengajian Dayah di Aceh Barat.(iNews/ Afsah).

“Pelaku disangkakan dengan pasal 178 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Fahmi.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut