get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perempuan Gaza Alami Pengalaman Buruk, Dipaksa Telanjang Oleh Israel Menolak Beri Informasi

Moskow Bersumpah Bakal Balas Dendam Atas Kematian Wartawan Perang Rusia

Minggu, 23 Juli 2023 | 08:21 WIB
header img
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNewsPortalAceh.idRusia bersumpah bakal membalas dendam atas kematian wartawan perang dari kantor berita RIA Novosti, Rostislav Zhuravlev.

Sang jurnalis sebelumnya dilaporkan tewas akibat serangan bom tandan kiriman AS di dekat garis depan medan pertempuran di Wilayah Zaporizhzhia, Ukraina.

“Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan brutal jurnalis Rusia pasti akan dihukum. Seluruh tanggung jawab akan dikenakan pada mereka yang memasok munisi tandan (maksudnya Amerika Serikat) kepada pengikut mereka di Kiev,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, Sabtu (22/7/2023).

Zarakhova menuturkan, insiden tersebut menunjukkan bahwa serangan terhadap kelompok jurnalis itu bukanlah suatu kebetulan, melainkan memang disengaja.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan, Zhuravlev tewas saat dievakuasi akibat cedera yang disebabkan oleh ledakan bom tandan di Zaporizhzhia.

Sementara itu, empat jurnalis Rusia lainnya mengalmi luka dengan berbagai tingkat keparahan. Sementara RIA mengonfirmasi bahwa korespondennya telah terbunuh saat meliput medan perang yang terdapat di Desa Piatykhatky, Zaporizhzhia.

Salah satu juru kamera dari kantor berita itu juga terluka. Ukraina telah menerima pasokan bom tandan alias bom klaster dari Amerika Serikat, belum lama ini.

Kiev pun berjanji bakal menggunakannya hanya untuk mengusir konsentrasi pasukan Rusia di medan perang. Bom tandan berisi sejumlah bom kecil (bomblet).

Saat dijatuhkan, belum tentu semuanya akan meledak. Bom-bom kecil yang tidak meledak itu dapat membahayakan siapa pun, tanpa pandang bulu, di area yang luas.

Bom tandan atau disebut juga bom curah, dilarang di banyak negara karena potensi bahaya yang ia timbulkan bagi warga sipil.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut