Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lintas Polres Beraksi! Lima Pelaku Pencurian Ternak di Aceh Selatan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Aceh Utara Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Pulau Bali

Senin, 24 Juli 2023 | 08:11 WIB
  • author Armia Jamil
Polisi Aceh Utara Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Pulau Bali
Penangkapan tersangka pengedar ganja (dok. istimewa)

Akibat perbuatannya, NS terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut