Polisi Aceh Utara Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Pulau Bali
Senin, 24 Juli 2023 | 08:11 WIB
Akibat perbuatannya, NS terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.
Editor : Jamaluddin