get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendahara, Sekdes dan Kadus di Aceh Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu

Panji Gumilang Ditahan, Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:58 WIB
header img
Mahfud MD memastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

Dalam perkara ini, Panji dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut