Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Salurkan Bansos bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri

Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:15 WIB
  • author puteranegara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim Polri
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun, saat datang ke Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/RIANA RIZKIA)

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut