get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Kaway XVI Sosialisasikan Dampak Bahaya Narkoba

Bungkusan Kado Berisi Ganja, Polisi Ringkus Terduga Penyelundupan Narkotika di Aceh

Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:39 WIB
header img
Bungkusan Kado Berisi Ganja, Polisi Ringkus Terduga Penyelundupan Narkotika di Aceh.(iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Berawal Informasi dari masyarakat maraknya penyalahgunaan Narkotika di desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, Aceh tim Sat Resnarkoba langsung gerak cepat ke TKP untuk melakukan penangkapan Terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut pada pukul 17.00 WIB, Sabtu (12/08/2023).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Mahdian Siregar,S.H. menjelaskan kronologi penangkapan itu dimana informasi dari masyarakat bahwa selama ini maraknya terjadi transaksi narkoba.

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba benar telah mengamankan Seorang Pria Berinisial BS(30) Warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor atas perbuatan nya yang telah melakukan tindak pidana peredaran Narkotika jenis ganja," katanya.

Ditambahkannya, berkat informasi dari masyarakat kami dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung Ke TKP yang dilaporkan untuk melaksanakan penyelidikan dan pemantauan.

"Setelah 2 jam lebih memantau pada pukul 17.00 WIB Sabtu 12 Agustus 2023 kami telah berhasil menangkap Pelaku yang Berinisial BS(30) Dimana pelaku saat itu ingin melakukan transaksi Narkotika jenis ganja di kebun sawit Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor," jelasnya.

Setelah melihat kejadian tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil langsung menangkap pelaku.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap Pelaku di TKP, saat dilakukan penggeledahan Tim Opsnal berhasil menemukan barang Bukti Berupa Ganja kering sebanyak 5(lima) Paket yang telah di bungkus dengan kertas Kado," tambah mahdian.

Setelah semua nya terbongkar di TKP, kini pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja ini diamankan ke Mapolres Aceh Singkil Guna penyidikan lebih lanjut untuk mendalami Kasus ini.

Kasat Resnarkoba juga menghimbau dan berpesan kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan Hal yang mencurigakan dilingkungan silahkan melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline kepolisian 110.

"kami dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil akan terus bekerja Semaksimal Mungkin untuk menjadikan wilayah hukum Polres Aceh Singkil Bebas dari Narkoba yang pasti nya dengan kerja sama yang baik dari masyarakat Aceh Singkil," tutup Kasat.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut