"Tanah itu warisan orang tua, 2010 dibagikan dan di tahun 2014 kami mengurus surat-surat nya," jelas Misran.
Sebelum dibangun kampus di tanah miliknya, Misran mengatakan tim pembebasan lahan pernah mendatangi rumah milik nya di Desa Pepayungen Angkup, untuk membicarakan proses pembebasan lahan kebun miliknya di Desa Mulie Jadi.
"Tim pembebasan lahan pernah datang ke rumah saya dan membicarakan harga tanah milik saya, namun tidak ada kelanjutan, berarti kan proses jual beli nya gagal, saya pagar tanah milik saya di sana kok malah ditangkap polisi," jelasnya.
Ia juga berharap agar managemen kampus IAIN Takengon tidak melakukan aktifitas di tanah milik nya.
"Tanah itu masih punya saya, surat-suratnya ada, saya mohon pihak kampus IAIN jangan bangun gedung kampus ditanah saya," tutup Misran.
Editor : Jamaluddin