BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polda Aceh menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan oleh tokoh masyarakat setempat, Rabu (6/9/2023).
Penyerahan senpi itu dengan kesadaran sendiri usai kegiatan sosialisasi illegal mining di Kabupaten Pidie.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan informasi tersebut.
Dia menjelaskan, sebelumnya petugas pada 30 Agustus menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Benar, ada tokoh masyarakat namanya minta dirahasiakan di Pidie yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Winardy mengatakan, sosialisasi tersebut diikuti Camat Geumpang, Kapolsek, perwakilan Danramil, seluruh Keuchik dalam Kecamatan Geumpang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Kasat Reserse Polres Pidie.
Dalam sosialisasi itu, Winardy mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada camat selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal.
Dia juga akan memfasilitasi masyarakat yang bekerja tambang ilegal dalam WIUP PT Woyla untuk mendapatkan izin kerja dengan sistem “bapak angkat-anak angkat”, yaitu hasil penambangan dijual ke perusahaan pemilik IUP, sehingga royalti yang jadi PAD tetap ada.
Selain itu, Winardy juga mendorong masyarakat membentuk BUMDes atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) sebagai mitra dari perusahaan dalam memenuhi kebutuhan internal, seperti tenaga kerja lokal, catering, dan lainnya.
Di samping itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait pencegahan Karhutla dengan membentuk sistem zonasi antar desa, sehingga bila ada kebakaran hutan, desa terdekat wajib membantu pemadaman.
“Ditreskrimsus siap memfasilitasi pelatihan para pemuda desa untuk teknis pemadaman api dengan melibatkan Magala Agni,” kata Winardy.
Dia juga mendorong penggunaan Dana Desa untuk pembelian mesin pompa dan selang panjang untuk kepentingan pemadaman Karhutla.
Terakhir, Winardy mengajak masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas Harkamtibmas melalui upaya restorative justice pada tingkat gampong dengan pendampingan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.
Sosialisasi yang langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh itu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik setempat.
Mereka merasa puas dan lega setelah mendengar solusi terkait tambang tersebut langsung dari Dirreskrimsus.
Tidak lama setelah sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.
Penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.
Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.
Editor : Jamaluddin