get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Ini Nekat Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras

Oknum Kepala Desa Nekat Perkosa Mama Muda, Modus Bantu Urus Cerai

Rabu, 20 September 2023 | 19:19 WIB
header img
Keterangan Foto: Ilustrasi oknum kades di Konawe Selatan perkosa mama muda modus bantu proses cerai secara adat. (Foto: Ist)

Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 penjara.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut