get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Money Politik

3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemudah Asal Aceh Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 26 September 2023 | 19:10 WIB
header img
Keterangan Foto: Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan oknum anggota TNI tersangka pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dijerat pasal berlapis. (Foto: MPI)

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut