Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Olahraga Diduga Aniaya Siswa SMP di Pidie Jaya, Korban Dirawat Intensif di RSUD
Advertisement . Scroll to see content

3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemudah Asal Aceh Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 26 September 2023 | 19:10 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi
3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemudah Asal Aceh Dijerat Pasal Berlapis
Keterangan Foto: Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan oknum anggota TNI tersangka pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dijerat pasal berlapis. (Foto: MPI)

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut