get app
inews
Aa Read Next : Presiden Majelis Umum PBB Kecewa atas Rencana Serangan Israel ke Rafah Dihuni 1 Juta Pengungsi

3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemudah Asal Aceh Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 26 September 2023 | 19:10 WIB
header img
Keterangan Foto: Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan oknum anggota TNI tersangka pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dijerat pasal berlapis. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan penyidik menjerat tiga oknum anggota TNI tersangka pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), dengan pasal berlapis.

Salah satunya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti kan, sudah mati korbannya. Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan," kata Irsyad kepada wartawan di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Dia memastikan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi perkara dengan keterangan ketiga tersangka cocok.

Seperti ketika tersangka meminta uang tebusan ke ibu korban hingga mengecek kondisi korban.

"Cocok, antara bagian masing-masing itu cocok. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban sejumlah uang, kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga, semua cocok di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya," ujarnya.

Dia menyebut tidak ada fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.

"Sesuai dengan keterangan. tidak ada fakta baru dalam kasus ini semua sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," katanya.

Dia memastikan pelimpahan berkas ke oditur militer bakal segera dilakukan.

"(Berkas perkara) sesegera mungkin jadi. Mungkin dalam waktu minggu ini, maksimal minggu depan, kita limpahkan berkas ke oditur. Memang saya dapat informasi dari Polda Metro Jaya akan meminta keterangan tambahan, mungkin dilaksanakan minggu ini," tuturnya.

Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus itu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut