get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Penyidikan

Baru Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Kembali Berulah Nekat Curi Kotak Amal di Masjid

Rabu, 11 Oktober 2023 | 09:27 WIB
header img
Keterangan Foto: Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Pelaku sudah kami tahan," katanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut