Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas
Advertisement . Scroll to see content

Perangkat Desa dan Mantri Kesehatan Ditangkap Polisi Karena Aborsi Pacar hingga Tewas

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 06:23 WIB
  • author Irwan
Perangkat Desa dan Mantri Kesehatan Ditangkap Polisi Karena Aborsi Pacar hingga Tewas
Tersangka RN dan TS digelandang petugas Satreskrim Polres Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

Mereka dijerat Pasal 428 dan 429 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut