Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pilkada 2024,Sat Samapta Polres Pidie Jaya Siapkan Kesiagaan Maksimal Melalui Latihan Dalmas
Advertisement . Scroll to see content

Perangkat Desa dan Mantri Kesehatan Ditangkap Polisi Karena Aborsi Pacar hingga Tewas

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 06:23 WIB
  • author Irwan
Perangkat Desa dan Mantri Kesehatan Ditangkap Polisi Karena Aborsi Pacar hingga Tewas
Tersangka RN dan TS digelandang petugas Satreskrim Polres Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

Mereka dijerat Pasal 428 dan 429 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut