get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Polisi di Aceh Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya, Menetapkan 42 Orang Sebagai Tersangka

Minggu, 17 Desember 2023 | 13:41 WIB
header img
Polisi di Aceh Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya, Menetapkan 42 Orang Sebagai Tersangka.(iNews/ Jamalpangwa).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Polda Aceh bersama polres jajarannya mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Penyelundupan ini terjadi sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, dugaan penyelundupan imigran Rohingya itu terungkap setelah aparat kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.

"Penyelundupan imigran Rohingya dikoordinasi oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh," ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Jumat (15/12/23) lalu.

Kombes Pol. Joko mengatakan para imigran Rohingya itu dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.

Setelah uang terkumpul, koordinator penyelundupan yang terdiri kapten kapal, nakhoda, dan operator mesin kapal membeli bahan bakar minyak serta bahan makanan untuk bekal selama pelayaran.

"Setelah dipotong biaya operasional, seperti bahan bakar, makanan, dan lainnya, keuntungan membawa imigran Rohingya tersebut dibagi untuk kapten, nakhoda, operator mesin, serta koordinator utama di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, para imigran tersebut didata berdasarkan negara tujuannya, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Selanjutnya mereka dinaikkan ke kapal sesuai negara tujuan.

"Dalam jaringan ini juga ada keterlibatan warga negara Indonesia.Keterlibatan mereka membantu untuk mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan," ucapnya.

Setelah imigran Rohingya itu berhasil mereka keluarkan dari tempat penampungan, selanjutnya dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau, untuk diselundupkan ke Malaysia.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut