get app
inews
Aa Read Next : 6 Orang Korban Mobil Masuk Jurang di Beutong Ateuh Dilarikan ke RSUD Datu Beru Takengon

Akibat Laka Lantas Sepanjang 2023 di Aceh 710 Orang Tewas

Minggu, 31 Desember 2023 | 11:01 WIB
header img
Akibat Laka Lantas Sepanjang 2023 di Aceh 710 Orang Tewas.(Dok Ist).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat 710 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh. Jumlah ini naik 5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 677 orang.

“Total kasus yang tangani juga meningkat 9 persen. Tahun lalu sekitar 3.495 kasus, sekarang 3.528 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Iqbal menyebutkan di antaranya banyaknya kasus laka lantas, korban luka berat menurun sebanyak 246 jiwa atau berkurang 9 persen dibandingkan 2022 sebanyak 271 kasus.

Sedangkan korban luka ringan 5.207 jiwa, tahun lalu 5.233. Iqbal mengatakan total kerugian material akibat laka lantas sepanjang tahun ini mencapai Rp 10,7 miliar.

Jumlah ini meningkat sebesar Rp 2,1 miliar dari tahun lalu sebesar Rp 8,6 miliar.

“Untuk angka laka lantas tertinggi terjadi di Banda Aceh, yaitu 683 kasus. Kemudian disusul Bireun sebanyak 483 kasus dan Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus,” sebutnya.

Di samping itu, Iqbal menyebutkan korban kecelakaan Lalu lintas laka lantas terbanyak dari kalangan pelajar sebanyak 1.663 kasus.

Kemudian krayawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus dan pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi 75 kasus serta Polri 35 kasus serta TNI 35 kasus.

"Karena itu, korban yang dominan terlibat laka lantas pada usia 16-30 tahun sebanyak 2.198 jiwa," sebutnya.

Kepatuhan Pengendara berlalu lintas di jalan masih cukup rendah adalah Faktor utama penyebab Fatalitas laka lantas di aceh.

“pengendara agar berhati-hati melakukan perjalanan. Sebelumnya bepergian, kata dia, mengecek kendaraan. Kemudian gunakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua, dan menerapkan etika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, jangan melawan arus, jangan berbonceng tiga, patuhi rambu lalu lintas” tegas iqbal.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut