JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Istri paruh baya di Malang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya sendiri. Jasad korban bernama Ni Made Sutarini (55) ditemukan dalam ember, Minggu (31/12/2023).
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di rumah yang dihuni kedua pasangan suami istri (Pasutri) ini di Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian.
Tetapi berapa bagian yang dipotong oleh terduga pelaku, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian, sementara setelah ini langkah yang kita laksanakan adalah melaksanakan autopsi," kata Danang Yudanto, usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Jasad korban ditemukan di sebuah ember yang berada di halaman rumah korban, pada Minggu pagi sesaat setelah tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing.
Berapa bagian tubuh korban dimutilasi oleh pelaku, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan dan autopsi.
"Kami masih ke kamar mayat untuk kita cek. Jadi bagian kepala, bagian tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya," tuturnya.
Polisi sendiri juga mengamankan sebuah kantong plastik yang diduga sebagai bungkus untuk membuang jasad korban.
"Kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban," katanya.
Sebelumnya, peristiwa mutilasi ini terungkap pada Minggu pagi (31/12/2023).
Korban atas nama Ni Made Sutarini (55) dievakuasi sekitar pukul 09.27 WIB, usai jasadnya dimutilasi oleh suaminya sendiri di rumahnya Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke kamar forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sementara kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 09.40 WIB.
Editor : Jamaluddin