get app
inews
Aa Read Next : Viral Video Wanita Cantik di Kampung Gembala Kambing, di Jakarta Jadi Princess

Kisah Tragis Teuku Markam, Sosok Konglomerat Asal Aceh Penyumbang 28 kg Emas Monas yang Dipenjara

Selasa, 02 Januari 2024 | 15:18 WIB
header img
Kisah tragis Teuku Markam (Foto:Okezone)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Kisah tragis Teuku Markam, sosok konglomerat penyumbang 28 kg emas monas yang dipenjara di era orde baru. Dalam hal ini, dia orang terkaya asal Aceh di era pemerintahan Presiden Soekarno.

Kekayaan yang dimilikinya berasal dari bisnis impor mobil, plat baja, dan senjata.

Diketahui, semasa hidupnya Teuku Markam terus berjuang untuk membela Tanah Air hingga ia mengembuskan napas terakhir pada 1985.

Berikut kisah tragis Teuku Markam, sosok konglomerat penyumbang 28 kg emas monas yang dipenjara di era orde baru yang di kutip dari okezone:

Teuku Markam menggeluti dunia usaha dengan sejumlah aset berupa kapal dan beberapa dok kapal di Palembang, Medan, Jakarta, Makassar, Surabaya.

Bisnis Teuku Markam mengimpor mobil Toyota Hardtop dari Jepang, besi beton, plat baja dan mengimpor senjata atas persetujuan Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Presiden.

Komitmen Teuku Markam adalah mendukung perjuangan RI sepenuhnya termasuk pembebasan Irian Barat serta pemberantasan buta huruf yang dilakukan oleh Soekarno.

Sayangnya, kedekatannya dengan Soekarno pula yang membuat nasibnya berubah drastis pada era Presiden Soeharto.

Markam diciduk dan dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan diduga terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia juga dianggap sebagai kaum penyembah Soekarno dan akhirnya Teuku Markam dijebloskan ke penjara pada tahun 1966.

Penderitaannya bukan hanya mendekam di penjara. Perusahaan miliknya diambil alih pemerintah dan menjadi cikal bakal BUMN bernama PT Berdikari (Persero).

Ironisnya, tidak ada harta sedikitpun yang disisakan untuk keluarga dan anak-anaknya.

Ketika Soeharto menjadi Presiden RI, Teuku Markam difitnah sebagai PKI dan dituding sebagai koruptor dan Soekarnoisme.

Pada tahun 1966 Teuku Markam dipenjara tanpa ada proses pengadilan.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut