Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Tegas! Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Tragis Teuku Markam, Sosok Konglomerat Asal Aceh Penyumbang 28 kg Emas Monas yang Dipenjara

Selasa, 02 Januari 2024 | 15:18 WIB
  • author Rina Anggraeni
Kisah Tragis Teuku Markam, Sosok Konglomerat Asal Aceh Penyumbang 28 kg Emas Monas yang Dipenjara
Kisah tragis Teuku Markam (Foto:Okezone)

Pertama-tama ia dimasukkan tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jl. Percetakan Negara.

Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politikus di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut