get app
inews
Aa Read Next : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter Ancam Perairan Sabang

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menghukum Mati 26 orang Selama 2023

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:06 WIB
header img
PT BNA Menghukum Mati 26 orang Selama 2023.(Dok Istimewa).

Jumlah terpidana Hukuman mati tahun ini meningkat, lebih banyak dari tahun 2022 yang jumlahnya 22 orang.

Selama tahun 2023, PT BNA telah menjatuhkan putusan hukuman mati sebanyak 26 terpidana.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut