get app
inews
Aa Read Next : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter Ancam Perairan Sabang

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menghukum Mati 26 orang Selama 2023

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:06 WIB
header img
PT BNA Menghukum Mati 26 orang Selama 2023.(Dok Istimewa).

"Hal ini berdasarkan data Rekapan Hukuman Pidana Tingkat Banding Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2023,” pungkas Taqwaddin.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut