Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter Ancam Perairan Sabang
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menghukum Mati 26 orang Selama 2023

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:06 WIB
  • author Jamalpangwa
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menghukum Mati 26 orang Selama 2023
PT BNA Menghukum Mati 26 orang Selama 2023.(Dok Istimewa).

"Hal ini berdasarkan data Rekapan Hukuman Pidana Tingkat Banding Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2023,” pungkas Taqwaddin.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut