Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Salurkan Bansos bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bireuen Berhasil Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap

Selasa, 09 Januari 2024 | 21:33 WIB
  • author Musriadi
Polres Bireuen Berhasil Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Bireuen Berhasil Menyita 28.528,52 Gram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi, 2 Tersangka Ditangkap.(iNews/ Musriadi).

Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 Miliar dan Paling banyak Rp 10.000.000.000 Miliar.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut