Motif Sakit Hati usai Cerai, Pria di Aceh Utara Sebarkan Foto Telanjang Mantan Istri ke Medsos
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:23 WIB
Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara serta denda Rp1 miliar.
Editor : Jamaluddin