get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pidie Aceh

Senin, 15 Januari 2024 | 18:10 WIB
header img
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu di Pidie.(Dok Istimewa).

PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Polres Pidie berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 311,9 gram.

Sementara itu Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali Sik dalam konferensi pers pada Senin (15/01/2024) menyebutkan barang bukti beserta pelaku sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk proses lebih lanjut.

Dimana ketiga tersangka tersebut dengan berinisial SR (52), M (37) dan MI (45) mereka semua tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Mila, Mane dan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah gerah dengan tindakan penyalahgunaan narkoba di tiga kecamatan tersebut.

"Mereka para tersangka di tangkap dalam kurun waktu tiga hari secara silang dimana pertama mulai di tangkap pada tanggal 9 Januari, 10 Januari dan 11 Januari," ujar Imam Asfali.

Tersangka SR berhasil di tangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu siap edar yang dimasukkan dalam bungkus rokok.

Sementara M di tangkap Gampong Lhok Leubeu, Kecamatan Mila dengan barang bukti sebesar 311,9 gram.

Dan tersangka MI di tangkap Gampong Mane, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie dengan jumlah barang bukti sebanyak 24 paket sabu siap edar dan temukan dalam saku tersangka.

Imam Asfali menyebutkan para tersangka ditangkap secara berurutan mulai tanggal 9 hingga tanggal 11 Januari.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut